KONSEP KOMPETENSI GURU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN (Kajian Ilmu Pendidikan Islam)
DOI:
https://doi.org/10.52434/jp.v3i1.16Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang telah lahirnya Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memberikan inspirasi untuk mengkajinya dalam aspek ilmu pendidikan Islam. Dengan lahirnya rumusan tersebut, menimbulkan masalah yang berkenaan dengan bagaimana konsep kompetensi guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bagaimana konsep kompetensi guru dalam ilmu pendidikan Islam dan bagaimana konsep kompetensi guru dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (kajian Ilmu Pendidikan Islam). Penelitian ini bercorak kepustakaan, dengan sumber data yang di peroleh dari literatur/ referensi yang berkaitan dengan konsep kompetensi guru, baik berupa buku, karya tulis maupun sumber-sumber tertulis lainnya yang terdapat dalam media masa. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriftif, komparatif dan analisis. Dari pengkajian sumber data dapat dihasilkan rumusan bahwa konsep kompetensi guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Dalam pendidikan Islam khususnya dalam kompetensi kepribadian sangat menekankan pada kepribadian guru karena sesuai dengan fungsinya sebagai pembangun kualitas manusia, pribadi guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pendidikan khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Dan hal ini ditegaskan lagi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen BAB II pasal 6 tentang kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Kata kunci : Kompetensi Guru, Undang-Undang , Guru, Dosen, Ilmu Pendidikan Islam.Downloads
Published
2017-02-19
How to Cite
Mulyani, F. (2017). KONSEP KOMPETENSI GURU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN (Kajian Ilmu Pendidikan Islam). Jurnal Pendidikan UNIGA, 3(1), 1–8. https://doi.org/10.52434/jp.v3i1.16
Issue
Section
Jurnal Pendidikan UNIGA