Plagiarism Policy

Plagiarism Policy

Jurnal Pendidikan Agama Islam (JPAI)

1. Policy Statement

Jurnal Pendidikan Agama Islam (JPAI) berkomitmen menjaga integritas akademik dan etika publikasi ilmiah. Plagiarisme dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat diterima dalam proses penerbitan artikel ilmiah. Setiap naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli penulis dan memenuhi kaidah penulisan ilmiah yang berlaku.

2. Definition of Plagiarism

Plagiarisme adalah penggunaan ide, data, pernyataan, gambar, tabel, atau tulisan milik orang lain tanpa memberikan pengakuan dan sumber rujukan yang memadai. Plagiarisme juga mencakup penggunaan kembali karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa sitasi atau penjelasan yang sesuai (self-plagiarism).

3. Plagiarism Screening

Setiap naskah yang masuk akan diperiksa oleh tim editorial untuk mengidentifikasi indikasi plagiarisme sebelum melanjutkan ke tahap penelaahan sejawat (peer review) atau penerbitan. Pemeriksaan dapat menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks yang tersedia bagi jurnal.

4. Author Responsibilities

Penulis wajib:

  • Menyerahkan naskah yang orisinal dan tidak sedang diproses untuk diterbitkan di jurnal lain.
  • Mencantumkan sitasi dan referensi secara tepat untuk setiap gagasan, data, atau pernyataan yang bersumber dari karya pihak lain.
  • Menggunakan tanda kutip dan mencantumkan sumber ketika mengutip teks secara langsung.
  • Menghindari plagiarisme, plagiarisme diri, publikasi duplikat, serta manipulasi data atau sumber rujukan.
  • Memberikan klarifikasi atau melakukan revisi apabila diminta oleh editor terkait temuan kemiripan naskah.

5. Similarity Assessment

Hasil pemeriksaan kemiripan digunakan sebagai bahan evaluasi editorial dan tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan ada atau tidaknya plagiarisme. Editor akan menilai konteks kemiripan, termasuk kutipan langsung, daftar pustaka, istilah umum, serta bagian teks yang memiliki kesamaan dengan sumber lain.

Batas persentase kemiripan, apabila ditetapkan oleh jurnal, harus mengikuti ketentuan resmi JPAI dan diterapkan secara konsisten. Persentase kemiripan yang rendah tidak serta-merta membuktikan bahwa suatu naskah bebas dari plagiarisme.

6. Actions Against Plagiarism

Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, editor akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan tingkat dan sifat pelanggaran. Tindakan yang dapat diambil meliputi:

  • Meminta penulis memberikan klarifikasi atau memperbaiki sitasi dan referensi.
  • Mengembalikan naskah untuk diperbaiki apabila masalah dapat diselesaikan melalui revisi.
  • Menolak naskah apabila terbukti mengandung plagiarisme yang serius.
  • Melakukan koreksi atau penarikan artikel yang telah diterbitkan apabila pelanggaran ditemukan setelah publikasi.

7. Editorial Responsibility

Editor bertanggung jawab menangani dugaan plagiarisme secara objektif, adil, dan rahasia. Setiap keputusan didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukti yang tersedia, klarifikasi penulis apabila diperlukan, serta kebijakan etika publikasi jurnal.

8. Commitment to Publication Ethics

Dengan mengirimkan naskah ke JPAI, penulis menyatakan bahwa naskah telah disusun sesuai dengan prinsip integritas akademik dan etika publikasi ilmiah. JPAI berkomitmen menjaga orisinalitas, kredibilitas, dan kualitas setiap artikel yang diterbitkan.

Jurnal Pendidikan Agama Islam (JPAI)
Universitas Garut