Analisis Hukum Islam Terhadap Kewajiban Nafkah Dalam Dinamika Peran Suami Istri (Studi Tentang Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama)
Abstrak
Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban bagi seorang suami, akan tetapi dalam kenyataannya sekarang kewajiban suami itu diemban juga oleh seorang istri ketika suami tidak mampu mencukupi kebutuhan ekonomi atau finansial keluarga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara mengkaji, membaca, mencatat, dan menganalisis berbagai sumber literatur (buku, jurnal, skripsi, laporan) yang relevan dengan topik penelitian untuk membangun landasan teori, mendapatkan gambaran umum, serta memahami penelitian terdahulu terkait masalah yang diteliti. Studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara mempelajari kitab-kitab dan buku-buku yang berhubungan dengan nafkah dalam rumah tangga untuk mengetahui permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menyimpulkan bahwa demi kemaslahatan dan keadilan, fleksibilitas peran diperlukan tanpa harus menghilangkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf, di mana suami yang tidak mampu memberi nafkah harus mengkompensasi perannya dalam ranah domestik guna menghindari beban ganda (double burden) pada istri
Download Journal Template







