Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Warga Kampung Cijugul dalam Pemilihan Obat Halal

Authors

  • Amanda Salsabila Universitas Garut
  • Aghni Syifa Sholihah Universitas Garut
  • Neng Sovi Hanifah Universitas Garut
  • Shifa Nurmayanti Universitas Garut
  • Silmi Hikmatun Aulia Universitas Garut
  • Siti Halimah Sya'diyah Universitas Garut
  • Ulfani Rofiul Azizah Universitas Garut

Keywords:

halal characteristics of halal medicine, halal medicine, Certification, community awareness

Abstract

Obat merupakan kebutuhan esensial, namun aspek kehalalan obat masih kurang dipahami oleh masyarakat, terutama di wilayah perkampungan. Adanya sertifikasi halal diperlukan untuk menjamin keamanan sekaligus kepatuhan terhadap syariat Islam, mengingat banyak obat mengandung bahan kritis seperti gelatin, enzim, dan pelarut alkohol. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memilih obat halal. Sehingga Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai obat halal. Program ini dilaksanakan di Kampung Cijugul, Desa Mekarwangi, Kabupaten Garut dengan melibatkan 30 peserta dari kelompok ibu-ibu pengajian. Metode yang digunakan berupa observasi kuantitatif melalui kuesioner, penyuluhan lisan, media leaflet, serta evaluasi. Hasil menunjukkan hanya 33,3% peserta memahami definisi obat halal, sementara 66,7% belum mengetahuinya. Sebanyak 60% responden belum mengenali ciri-ciri obat halal secara lengkap, meskipun 73,3% sudah mengenal logo halal. Temuan ini menegaskan adanya kesenjangan pengetahuan yang perlu diatasi melalui edukasi berkelanjutan. PKM terbukti efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan serta memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pemilihan obat halal.

References

Annisa, F. (2024). Batas Penggunaan Kadar Alkohol pada Kosmetik dan Obat-Obatan (Analisis terhadap Fatwa MUI Nomor: 40 Tahun 2018 Perspektif Maqasid Syari’ah). Wasatiyah: Jurnal Hukum, 5(2), 1–15. https://doi.org/https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v5i2.162

Hakim, U. H., & Anggraeni, F. (2023). Industri Farmasi dalam Kajian Produk Halal: Pendekatan Systematic Literature Review. JIOSE: Journal of Indonesian Sharia Economics, 2(2), 171–190. https://doi.org/https://doi.org/10.70338/wasatiyah.v5i2.162

Mauludhin, M., & Muis, L. S. (2026). Regulasi terhadap Penggolongan Obat di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Ganaya: Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 9(1), 88–102. https://doi.org/https://doi.org/10.37329/ganaya.v9i1.5107

Setiawati, S., Latifa, M., Fahiratunisa, A. S., & Marlina, L. (2025). Implementasi dan Kepatuhan Prinsip Halal pada Produk Farmasi dan Kosmetik. Jurnal Pajak Dan Analisis Ekonomi Syariah (JPAES), 2(4), 17–26. https://doi.org/https://doi.org/10.61132/jpaes.v2i4.1573

Sidoretno, W. M., & Oktaviani, I. (2018). Education on the Dangers of Medicinal Chemicals in Traditional Medicine. Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 1(2), 117–123. https://doi.org/https://doi.org/10.36341/jpm.v1i2.453

Subarti, D., & Sunarmi. (2025). Gambaran Tingkat Pengetahuan tentang Penggolongan Obat dan Jamu pada Ibu-Ibu PKK di Kabupaten Klaten. FARMASINDO, 9(2), 328–334.

Suseno, D., & Roswiem, A. P. (2018). Isolasi dan Identifikasi Gelatin pada Sediaan Obat Tablet yang Tidak Berbahan Aktif Protein. Jurnal EnviScience (Environment Science), 2(2), 85–90. https://doi.org/https://doi.org/10.30736/jev.v2i2.69

Utami, Z. Z., & Nurkhasanah, N. (2021). Public Perception of Halal Medicine Certification. Journal of Halal Science and Research, 2(2), 51–56. https://doi.org/https://doi.org/10.12928/jhsr.v2i2.3176

Wahidiyatur, N. R., Nafilah, Z., Regina Hartanti, D., Nur Aini, S., Amalia Putri, R., Dwi Anjani, S., Amilia Putri, H., Agustino, F., Dewi, N., Maulidini, C., Anggrayni, R., Meliana J, M. A., & Rahmawati, D. (2024). Artikel Review: Regulasi Obat Tradisional yang Berlaku di Indonesia. Jurnal Pelayanan Dan Teknologi Kefarmasian Indonesia, 01(01), 10–16. https://doi.org/https://doi.org/10.66340/wmjff888

Warto, W., & Arif, Z. (2020). Bisnis Produk Halal antara Peluang dan Tantangan, Problematika dan Solusinya. Al-Ulum, 20(1), 274–294. https://doi.org/10.30603/au.v20i1.1170

Published

2026-04-24