Kebijakan Open Access, Hak Cipta, dan Lisensi

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal Kajian Pendidikan IPA (JKPI) menyediakan akses terbuka langsung terhadap artikel yang diterbitkan untuk mendukung pertukaran pengetahuan ilmiah secara bebas dan memperluas penyebarluasan hasil penelitian.

Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses secara gratis oleh pembaca tanpa biaya berlangganan atau kewajiban registrasi. Pembaca dapat membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, dan menautkan teks lengkap artikel sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.

JKPI mendukung akses terbuka terhadap publikasi ilmiah untuk meningkatkan aksesibilitas, penyebarluasan, dan pemanfaatan kembali hasil penelitian oleh komunitas akademik dan masyarakat luas.

 

Kebijakan Hak Cipta

Penulis tetap memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Dengan menerbitkan artikel di JKPI, penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal. Artikel yang diterbitkan secara bersamaan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

Penulis dapat membuat perjanjian kontraktual terpisah untuk mendistribusikan versi artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal secara non-eksklusif, misalnya dengan mengunggahnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku, dengan syarat publikasi pertama di JKPI tetap dicantumkan.

Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan tidak melanggar hak pihak lain. Penggunaan materi pihak ketiga, seperti gambar, tabel, foto, atau materi berhak cipta lainnya, harus disertai izin yang sesuai atau didasarkan pada pengecualian yang berlaku menurut hukum.

Kebijakan Lisensi

Artikel yang diterbitkan di JKPI dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk membagikan dan mengadaptasi karya yang diterbitkan untuk berbagai tujuan, termasuk tujuan komersial, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis, mencantumkan tautan ke lisensi, dan menyatakan apabila terdapat perubahan pada karya.
  2. Mendistribusikan karya adaptasi dengan lisensi yang sama seperti lisensi karya asli.
  3. Tidak menerapkan ketentuan hukum tambahan atau tindakan teknologi yang secara hukum membatasi pihak lain dalam menggunakan hak yang diberikan oleh lisensi.

Publikasi awal di JKPI harus dicantumkan ketika karya yang telah diterbitkan dibagikan atau digunakan kembali. Ketentuan lengkap lisensi dapat diakses melalui Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International.

Penulis diperbolehkan dan dianjurkan untuk mengunggah karya mereka secara daring, misalnya melalui repositori institusi atau situs web pribadi, baik sebelum maupun selama proses pengajuan naskah. Praktik ini dapat mendukung komunikasi ilmiah, mendorong kolaborasi akademik, serta meningkatkan visibilitas dan sitasi publikasi.