MAIN MENU |
Editorial Team |
Submissions Online |
Author Guidelines |
Publication Ethic |
Reviewers |
Peer Review Process |
Screening For Plagiarism |
Focus and Scope |
Journal Template |
![]() |
PISSN |
Recomended tools |
Indexed by |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Visitor Statistic |
view My Stat |
Etika Publikasi
Etika Publikasi
Nuraga: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat mengacu pada Committee on Publication Ethics (COPE). Rincian pedoman dan standar internasional dapat ditemukan di situs web COPE.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan:
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sadar merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses dan Penyimpanan Data:
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan harus siap untuk menyimpan data tersebut dalam jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan Plagiarisme:
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip atau dicantumkan pada tempat yang tepat.
Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan:
Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menguraikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber:
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.
Kepengarangan Artikel:
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan pada artikel, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final artikel dan telah menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:
Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya, maka penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki makalah tersebut.
Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan:
Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal tersebut dengan jelas dalam naskah.
Tugas Editor
Fair Play:
Penyunting setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Keputusan Publikasi:
Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editor jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
Tinjauan Naskah:
Editor harus memastikan bahwa setiap naskah dievaluasi terlebih dahulu oleh editor untuk mengetahui keasliannya. Editor harus mengatur dan menggunakan tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses tinjauan sejawat mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau sejawat. Editor harus menggunakan peninjau sejawat yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk dipublikasikan dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
Tugas Peninjau
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
Ketepatan waktu:
Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Standar Objektivitas:
Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.
Kerahasiaan:
Semua naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:
Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Pengakuan Sumber:
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor tentang adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.