Proses Tinjauan

Proses Tinjuan

Naskah yang diserahkan dievaluasi melalui Tinjauan Awal oleh Dewan Editorial. Jika artikel sesuai dengan persyaratan jurnal dalam hal cakupan, orisinalitas, kebaruan, kecukupan data eksperimen dan format, setidaknya 2 (dua) peer reviewer ditugaskan untuk meninjau naskah dengan Proses Double-Blind . Tiga minggu adalah waktu alokasi yang diberikan kepada peer reviewer untuk mengevaluasi naskah. Setelah proses tinjauan selesai, editor yang ditunjuk membuat keputusan untuk artikel tersebut. Jika artikel perlu direvisi, naskah dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu satu bulan (waktu maksimum). Jika keputusannya adalah revisi besar atau pengiriman ulang, naskah yang direvisi yang telah dikirim ulang oleh pengirim dikirim kembali ke peer reviewer sebelumnya untuk dievaluasi ulang. Setelah itu, editor membuat keputusan akhir (diterima atau ditolak). Pada setiap naskah yang ditinjau, peer reviewer akan dinilai berdasarkan aspek substansial dan teknis. Penugasan peer reviewer didasarkan pada keahlian dan pengalaman dalam penelitian dan publikasi yang relevan dengan bidang naskah yang akan ditinjau. Mitra bestari/peer reviewer yang bekerja sama dengan Jurnal Nuraga merupakan para ahli di bidang kesehatan, kewirausahaan, teknologi, pengajaran, dan isu-isu di sekitarnya.

Proses Tinjauan Cepat

Jurnal Nuraga sama sekali tidak menerima permintaan untuk proses peer-review cepat. Semua naskah yang diserahkan ke Jurnal Nuraga akan diperlakukan sama seperti yang dijelaskan di bagian proses peer-review.

Frekuensi Publikasi

Jurnal Nuraga terbit pada bulan april dan oktober.

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa menyediakan penelitian secara bebas kepada publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.