Proses Peer Reviewer
JANHUS: Jurnal Ilmu Peternakan menerapkan proses editorial dan penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, dan integritas akademik. Seluruh keputusan editorial dibuat oleh editor berdasarkan hasil pemeriksaan naskah, masukan reviewer, serta kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
1. Pemeriksaan Awal Naskah (Editorial Screening)
Setiap naskah yang masuk diperiksa oleh editor sebelum diteruskan ke tahap penelaahan sejawat. Pemeriksaan awal meliputi:
-
Kesesuaian topik naskah dengan fokus dan ruang lingkup JANHUS.
-
Kelengkapan struktur artikel, abstrak, kata kunci, tabel, gambar, dan daftar pustaka sesuai pedoman penulis.
-
Kesesuaian format naskah dengan template dan ketentuan penulisan jurnal.
-
Pemeriksaan awal terhadap orisinalitas naskah dan indikasi plagiarisme.
-
Kelengkapan pernyataan etik, persetujuan penelitian, atau dokumen pendukung apabila relevan dengan penelitian yang dilakukan.
-
Pemeriksaan awal terhadap kejelasan tujuan, metode, serta relevansi ilmiah artikel.
Naskah yang belum memenuhi persyaratan administratif atau teknis dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sebelum diproses lebih lanjut. Naskah yang tidak sesuai dengan fokus jurnal atau memiliki masalah mendasar dapat ditolak pada tahap pemeriksaan awal.
2. Penunjukan Reviewer (Reviewer Assignment)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal diteruskan kepada reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan topik penelitian. Penunjukan reviewer dilakukan oleh editor dengan mempertimbangkan:
-
Kesesuaian bidang keahlian reviewer dengan topik dan metode penelitian.
-
Kompetensi akademik dan rekam jejak publikasi yang relevan.
-
Independensi dan tidak adanya konflik kepentingan dengan penulis.
-
Kemampuan memberikan evaluasi ilmiah yang objektif dan konstruktif.
Setiap naskah ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer independen. JANHUS menerapkan mekanisme penelaahan double-blind review. Reviewer diminta mengevaluasi kebaruan, kualitas metodologi, validitas data, ketepatan analisis, relevansi pembahasan, kualitas referensi, dan kontribusi ilmiah artikel.
Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor, sedangkan keputusan editorial tetap menjadi kewenangan editor.
3. Proses Penelaahan Sejawat (Peer Review)
Reviewer melakukan penilaian secara objektif, kritis, dan profesional. Aspek yang dinilai meliputi:
-
Orisinalitas dan kontribusi artikel terhadap ilmu peternakan.
-
Kejelasan rumusan masalah, tujuan, dan landasan ilmiah penelitian.
-
Ketepatan desain penelitian, metode, bahan, dan prosedur yang digunakan.
-
Validitas data, ketepatan analisis statistik, dan konsistensi hasil.
-
Kesesuaian interpretasi hasil dengan data dan literatur ilmiah.
-
Kualitas kesimpulan, keterbatasan penelitian, dan implikasi ilmiah.
-
Ketepatan sitasi serta relevansi dan keabsahan referensi.
Reviewer menyampaikan komentar, saran perbaikan, dan rekomendasi melalui sistem pengelolaan jurnal elektronik. Seluruh proses penelaahan didokumentasikan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas proses editorial.
4. Keputusan Editor (Editorial Decision)
Setelah mempertimbangkan hasil penelaahan reviewer, editor menetapkan salah satu keputusan berikut:
-
Accept: naskah dapat diterima untuk dilanjutkan ke tahap penyuntingan dan produksi.
-
Minor Revision: naskah memerlukan perbaikan terbatas tanpa perubahan substansial terhadap desain atau kesimpulan penelitian.
-
Major Revision: naskah memerlukan perbaikan substansial, misalnya pada metode, analisis, interpretasi hasil, atau pembahasan.
-
Reject: naskah tidak dapat diterima karena tidak memenuhi standar ilmiah, tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, memiliki kelemahan metodologis mendasar, atau mengandung masalah integritas publikasi.
Keputusan editor disampaikan kepada penulis melalui sistem pengelolaan jurnal elektronik, disertai komentar reviewer dan petunjuk perbaikan yang relevan. Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan penting, tetapi tidak secara otomatis menentukan keputusan akhir editor.
5. Revisi Naskah (Manuscript Revision)
Penulis yang menerima keputusan revisi wajib memperbaiki naskah sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer serta arahan editor.
Penulis diwajibkan untuk:
-
Mengunggah naskah revisi melalui sistem pengelolaan jurnal elektronik.
-
Menyertakan dokumen tanggapan terhadap reviewer (response to reviewers) yang menjelaskan setiap komentar dan tindakan perbaikan.
-
Menunjukkan bagian naskah yang diubah apabila diminta oleh editor.
-
Memberikan penjelasan ilmiah apabila terdapat rekomendasi yang tidak dapat diterapkan, disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
-
Memastikan bahwa revisi tidak menimbulkan ketidakkonsistenan baru dalam data, analisis, referensi, atau kesimpulan.
Apabila diperlukan, naskah revisi dikirim kembali kepada reviewer untuk penilaian lanjutan. Editor dapat meminta revisi tambahan apabila tanggapan penulis belum memadai. Naskah yang tidak direvisi sesuai batas waktu yang ditetapkan dapat ditutup atau diperlakukan sebagai pengajuan baru sesuai keputusan editor dan kebijakan jurnal.
6. Keputusan Akhir (Final Decision)
Keputusan akhir penerimaan atau penolakan artikel ditetapkan oleh editor setelah mempertimbangkan hasil penelaahan, kualitas revisi, tanggapan penulis, dan kesesuaian naskah dengan standar penerbitan JANHUS.
Naskah yang diterima dilanjutkan ke tahap penyuntingan akhir, pemeriksaan bahasa dan format, penataan tata letak, verifikasi metadata, serta penerbitan DOI apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Sebelum publikasi, penulis bertanggung jawab memeriksa kembali versi akhir naskah sesuai prosedur yang ditetapkan jurnal. Penerimaan artikel tidak menjamin publikasi sebelum seluruh tahapan produksi dan verifikasi selesai.
Naskah yang tidak memenuhi standar ilmiah atau tidak menyelesaikan perbaikan yang diwajibkan dapat ditolak berdasarkan pertimbangan editor.
7. Etika dan Kerahasiaan Proses Editorial
Seluruh editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, menghormati hak kekayaan intelektual penulis, mengungkapkan konflik kepentingan, serta memberikan penilaian yang adil dan tidak diskriminatif.
Naskah yang sedang dalam proses penelaahan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau disebarluaskan tanpa izin. Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi ditangani berdasarkan pemeriksaan yang objektif dan prosedur etika jurnal.
JANHUS berkomitmen melaksanakan proses editorial secara transparan, akuntabel, dan konsisten untuk menjaga mutu publikasi ilmiah di bidang ilmu peternakan.






