Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel

JANHUS: Jurnal Ilmu Peternakan berkomitmen untuk menjaga akurasi, integritas, dan keandalan publikasi ilmiah. Jurnal menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel untuk memastikan bahwa setiap artikel yang telah diterbitkan tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis.

Kebijakan ini mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) mengenai koreksi dan penarikan kembali publikasi ilmiah.

1. Kebijakan Koreksi Artikel (Correction Policy)

Koreksi dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan, tetapi kesalahan tersebut tidak menyebabkan keseluruhan hasil dan kesimpulan penelitian menjadi tidak dapat dipercaya.

Koreksi dapat mencakup:

  • Kesalahan penulisan nama penulis, afiliasi, atau informasi kontribusi penulis.

  • Kesalahan pada tabel, gambar, angka, sitasi, atau informasi bibliografi.

  • Kesalahan teknis atau faktual yang memerlukan perbaikan untuk menjaga kejelasan dan akurasi artikel.

  • Kesalahan lain yang dapat diperbaiki tanpa mengubah secara mendasar validitas hasil penelitian.

Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis atau diidentifikasi oleh tim editorial. Setiap permohonan akan dievaluasi oleh editor berdasarkan sifat kesalahan, bukti pendukung, dan dampaknya terhadap isi artikel.

Apabila koreksi disetujui, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki. Pemberitahuan tersebut akan ditautkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan. Artikel asli tetap dipertahankan dalam arsip jurnal dengan keterangan yang sesuai apabila diperlukan.

2. Kebijakan Penarikan Kembali Artikel (Retraction Policy)

Penarikan kembali artikel dilakukan apabila terdapat bukti kuat bahwa artikel yang telah diterbitkan mengandung permasalahan serius sehingga hasil atau kesimpulannya tidak lagi dapat diandalkan, atau terdapat pelanggaran etika publikasi yang memerlukan tindakan tersebut.

Penarikan kembali dapat dipertimbangkan dalam keadaan berikut:

  • Ditemukan fabrikasi atau falsifikasi data.

  • Terdapat plagiarisme yang substansial.

  • Artikel telah diterbitkan sebelumnya tanpa pengungkapan, izin, atau justifikasi yang memadai.

  • Ditemukan kesalahan mendasar yang menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian tidak dapat dipercaya.

  • Penelitian dilakukan dengan melanggar prinsip etika penelitian yang berlaku.

  • Terdapat manipulasi proses penelaahan sejawat atau pelanggaran serius lain yang merusak integritas publikasi.

  • Ditemukan persoalan serius lainnya yang berdasarkan evaluasi editorial memenuhi kriteria penarikan kembali.

Penarikan kembali tidak dilakukan semata-mata karena terdapat perbedaan pendapat ilmiah terhadap hasil penelitian. Keputusan harus didasarkan pada bukti dan evaluasi yang objektif.

3. Prosedur Pengajuan dan Evaluasi

Penulis, pembaca, peneliti, atau pihak lain yang mengetahui adanya dugaan kesalahan atau pelanggaran pada artikel yang diterbitkan dapat menyampaikan laporan kepada tim editorial JANHUS: Jurnal Ilmu Peternakan.

Laporan sebaiknya mencantumkan identitas pelapor, judul dan tautan artikel, uraian masalah, serta bukti atau referensi pendukung yang relevan.

Tim editorial akan:

  1. Menelaah laporan dan bukti awal yang disampaikan.

  2. Meminta klarifikasi dari penulis atau pihak terkait apabila diperlukan.

  3. Melakukan pemeriksaan tambahan atau meminta pendapat ahli independen jika dibutuhkan.

  4. Menilai tingkat kesalahan atau pelanggaran dan menentukan tindakan yang proporsional.

  5. Menyampaikan keputusan editorial kepada pihak terkait sesuai kebutuhan.

Selama proses pemeriksaan, jurnal dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan (Expression of Concern) apabila terdapat kekhawatiran serius yang belum dapat diselesaikan dalam waktu yang wajar dan pembaca perlu diberi informasi.

4. Penerbitan Pemberitahuan Koreksi atau Penarikan Kembali

Setiap keputusan koreksi atau penarikan kembali akan didokumentasikan secara transparan.

Pemberitahuan koreksi atau penarikan kembali akan:

  • Menyebutkan judul artikel dan identitas bibliografi yang relevan.

  • Menjelaskan alasan tindakan secara jelas dan proporsional.

  • Menautkan pemberitahuan dengan artikel yang bersangkutan.

  • Dapat diakses oleh pembaca tanpa hambatan yang tidak semestinya.

  • Menjelaskan status artikel agar pembaca tidak keliru menggunakan atau mengutipnya.

Artikel yang ditarik kembali tidak akan dihapus begitu saja dari arsip jurnal. Artikel akan tetap dipertahankan dengan penandaan status penarikan kembali yang jelas dan tautan ke pemberitahuan terkait, untuk menjaga transparansi rekam publikasi ilmiah.

5. Tanggung Jawab Editorial dan Etika

Keputusan koreksi dan penarikan kembali berada pada kewenangan tim editorial berdasarkan hasil evaluasi dan bukti yang tersedia. Apabila editor yang menangani kasus memiliki konflik kepentingan, penanganan harus dialihkan kepada pihak editorial yang independen.

Seluruh pihak yang terlibat diharapkan memberikan informasi secara jujur, menjaga kerahasiaan informasi yang perlu dilindungi, dan menghindari tuduhan yang tidak didukung bukti.

Tujuan koreksi dan penarikan kembali adalah memperbaiki catatan ilmiah serta menjaga integritas publikasi, bukan semata-mata memberikan hukuman kepada penulis.

6. Komitmen Jurnal

JANHUS: Jurnal Ilmu Peternakan berkomitmen untuk menangani setiap permohonan koreksi dan dugaan pelanggaran publikasi secara objektif, transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip etika publikasi ilmiah.

Melalui kebijakan ini, jurnal berupaya memastikan bahwa artikel yang diterbitkan dapat digunakan dan dirujuk oleh komunitas ilmiah dengan pemahaman yang tepat mengenai status, keandalan, dan setiap perubahan yang telah dilakukan.