| Naskah Kirim |
Conflict of Interest
JAGROS berkomitmen menjaga objektivitas, independensi, transparansi, dan integritas dalam seluruh proses penerbitan artikel ilmiah. Konflik kepentingan dapat terjadi apabila kepentingan pribadi, profesional, akademik, finansial, atau hubungan lainnya berpotensi memengaruhi, atau secara wajar dianggap memengaruhi, penilaian dan pengambilan keputusan dalam penelitian maupun proses publikasi.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, termasuk penulis, editor, dan reviewer, wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan agar proses penilaian dan publikasi berlangsung secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Konflik Kepentingan Penulis
Penulis wajib mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi perancangan penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, penulisan manuskrip, atau keputusan untuk memublikasikan hasil penelitian.
Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:
-
Kepentingan finansial, seperti pendanaan, honorarium, konsultasi berbayar, kepemilikan saham, paten, atau manfaat ekonomi dari organisasi yang berkaitan dengan penelitian.
-
Hubungan profesional atau institusional, seperti hubungan kerja, kemitraan penelitian, atau keterlibatan dengan institusi yang berkepentingan terhadap hasil penelitian.
-
Hubungan pribadi atau akademik, seperti hubungan keluarga, persahabatan dekat, persaingan profesional, atau hubungan pembimbing dan mahasiswa yang berpotensi memengaruhi objektivitas.
-
Kepentingan intelektual atau komersial, seperti kepemilikan hak kekayaan intelektual, pengembangan produk, atau kepentingan lain yang dapat memperoleh manfaat dari hasil penelitian.
-
Konflik kepentingan lainnya, baik yang bersifat aktual, potensial, maupun yang secara wajar dapat dipersepsikan oleh pihak lain sebagai konflik kepentingan.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan manuskrip ditolak. Editor akan menilai relevansi dan potensi pengaruh konflik tersebut terhadap integritas penelitian serta proses publikasi.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.
2. Konflik Kepentingan Editor
Editor wajib menjalankan tugas editorial secara independen, objektif, dan berdasarkan kualitas ilmiah manuskrip. Editor tidak boleh terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap manuskrip apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaiannya.
Apabila editor memiliki hubungan pribadi, profesional, finansial, kolaborasi penelitian, atau kepentingan lain dengan penulis maupun substansi manuskrip, editor wajib mengungkapkan konflik tersebut kepada pengelola jurnal dan mengundurkan diri dari penanganan manuskrip yang bersangkutan.
Dalam keadaan tersebut, pengelola jurnal harus menunjuk editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan untuk menangani proses editorial secara independen.
3. Konflik Kepentingan Reviewer
Reviewer wajib menilai manuskrip secara objektif, profesional, dan berdasarkan pertimbangan ilmiah. Reviewer harus mengungkapkan kepada editor apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penelaahan.
Reviewer sebaiknya tidak menerima atau melanjutkan penugasan apabila memiliki hubungan pribadi yang erat, konflik profesional, kepentingan finansial, kolaborasi penelitian yang relevan, persaingan akademik, atau hubungan lain yang dapat mengganggu independensi penilaian.
Apabila konflik kepentingan diketahui setelah proses penelaahan dimulai, reviewer harus segera memberitahukan kepada editor agar dapat ditentukan tindakan yang sesuai, termasuk penggantian reviewer apabila diperlukan.
Reviewer juga wajib menjaga kerahasiaan manuskrip dan tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk keuntungan pribadi atau kepentingan pihak lain.
4. Pengungkapan dan Pernyataan Konflik Kepentingan
Setiap manuskrip yang dikirimkan ke JAGROS harus disertai pernyataan konflik kepentingan. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis telah mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan.
Pernyataan konflik kepentingan dicantumkan dalam manuskrip atau pada bagian khusus yang disediakan oleh sistem pengajuan jurnal.
Contoh pernyataan apabila terdapat konflik kepentingan:
“Penulis menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan berupa [jelaskan jenis dan bentuk konflik kepentingan]. Konflik tersebut telah diungkapkan secara transparan untuk memastikan penilaian terhadap hasil penelitian dilakukan secara objektif.”
Contoh pernyataan apabila tidak terdapat konflik kepentingan:
“Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, penulisan, maupun publikasi artikel ini.”
Informasi mengenai sumber pendanaan penelitian harus diungkapkan secara terpisah apabila diminta oleh jurnal. Pendanaan tidak selalu merupakan konflik kepentingan, tetapi hubungan pendanaan yang berpotensi memengaruhi penelitian wajib dijelaskan secara transparan.
5. Penanganan Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Apabila ditemukan indikasi bahwa konflik kepentingan tidak diungkapkan, JAGROS dapat meminta klarifikasi dari penulis, editor, atau reviewer yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jurnal dapat mengambil tindakan yang proporsional, seperti meminta pengungkapan atau koreksi pernyataan, mengganti editor atau reviewer, menunda proses editorial, menolak manuskrip, atau melakukan tindakan korektif terhadap artikel yang telah diterbitkan apabila diperlukan.
Seluruh tindakan dilakukan berdasarkan bukti, konteks, tingkat keseriusan, dan potensi dampak konflik kepentingan terhadap integritas penelitian serta proses publikasi.
6. Komitmen JAGROS
JAGROS berupaya memastikan bahwa setiap manuskrip dinilai berdasarkan kualitas, relevansi, orisinalitas, dan kontribusi ilmiahnya tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun eksternal yang tidak semestinya.
Keterbukaan dalam mengungkapkan konflik kepentingan merupakan tanggung jawab bersama penulis, editor, dan reviewer untuk menjaga kepercayaan pembaca, integritas rekam publikasi, dan kredibilitas jurnal ilmiah.






