Etika Publikasi

Etika publikasi ini menjelaskan mengenai perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk editor, Penulis, Mitra Bestari dan Penerbit. Penyusunan etika publikasi ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

Tanggung Jawab Editor

  1. Editor harus bertanggungjawab dalam memutuskan naskah yang dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu kepada persyaratan yang berlaku (pelanggaran hak cipta, duplikasi fabriksi data, falsifikasi data dan plagiarisme).
  2. Pada proses penelaaha dan penerimaan naskah, tim editor dengan berasas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasikan naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial tidak akan menyampaikan informasi tentang naskah, kecuali atas izin penulis.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak digunakan oleh editor untuk kepentingan sendiri, tetapi akan dikembalikan kepada penulisnya.
  5. Mendorong penulis untuk dapat melalukan perbaikan naskah hingga diterbitkan.
  6. Menaympaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan.
  7. Bertanggungjawab atas gaya dan format naskah, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam naskah adalah tanggungjawab penulis.

Tanggung Jawab Penulis

  1. Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan adalah naskah asli, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan buka menjiplak karya tulis orang lain.
  2. Penulis harus menyatakan keunikan dan keaslian karyanya.
  3. Penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan adalah naskah yang belum pernah dikirimkan ke jurnal lain.
  4. Penulis harus menunjukan rujikan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip.
  5. Penulis pendamping harus dibatasi hanya untuk mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembuatan/penulisan naskah.
  6. Penulis harus menyimpan data mentah yang terkait dengan makalah yang mereka kirimkan.
  7. Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam naskah yang dikirimkannya, maka penulis harus segera memberi tahu kepada editor.
  8. Penulis harus memahami etika publikasi ilmiah untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain.
  9. Penulis tida keberatan, jika naskah mengalami penyuntingan dalam proses penelaahan dan layout tanpa mengubah substansi atau ide pokok penulisan.
Tanggung Jawab Tim Reviwer/Mitra Bestari
  1. Tim reviwer membantu editor dalam menentukan karya tulis yang layak diterbitkan dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah.
  2. Tim reviwer melakukan telaah muatan suatu naskah dituntut kritis sesuai dengan kepakaran, terbuka dengan hal yang baru dan memegang prinsip kerahasiaan.
  3. Tim reviwer mempunyai semangat untuk memperbaiki naskah.
  4. Melaksanakan tugas telaah naskah dari editor dan menyampaikan hasil telaahan sesuai dengan kaidah ilmiah, tenggat waktu dan gaya selingkung jurnal.
  5. Menelaah kembali naskah yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
  6. Mendorong penulis untuk melakukan prbaikan dengan memberikan kritik, saran, masukan dan rekomendasi.
  7. Menjaga privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil telaahan tersebut.
  8. Menjamin prinsip kebenaran kebaruan dan keaslian.
  9. Bebas dari intervensi berbasis agama, politik, kebangsaan, gener, komersial dan hubungan lain yang melibatkan rekomendasi tidak objektif.
  10. Menjamin kerahasiaan yang ada dalam naskah.
  11. Tidak melakukan kritik secara pribadi kepada penulis.
  12. Tidak melakukan komunikasi dengan penulis/sponsor penelitian.
  13. Tidak memanfaatkan karya tulis untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga.
  14. Tidak menyebarluaskan naskah yang sedang ditelaah.
Tanggung Jawab Penerbit
  1. Menerbitkan artikel melalui proses submiting, peer review, editing, layput sesuai dengan aturan penertitan jurnal ilmiah.
  2. Menjamin kebebasan akademik bagi editor dan reviewer dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, serta kebebasan editorial.