Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Reklame Di Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.52434/jwa.v8i1.3172Abstract
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pemungutan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori George Edward III. Pajak reklame adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat potensial untuk pembiayaan tinggi dari warga Negara Indonesia yang mempunyai kewajiban perpajakan dan juga sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian metodologi kualitatif pendekatan deskriptif. Hasilnya menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemungutan pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut sudah berjalan cukup baik diantaranya yaitu sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Sedangkan ditinjau dari komunikasi masih kurang optimal karena terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan pada Badan Pendapatan Daerah. Selain itu terdapat kendala yang peneliti temukan dalam pemungutan pajak reklame ini seperti kurangnya sosialisasi tentang pemungutan pajak reklame dan kurangnya tingkat kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Maka dari itu, upaya yang perlu dilakukan yaitu sosialisasi yang berkala oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut setidaknya 3 kali dalam setahun.Downloads
Additional Files
Published
2023-06-20
Issue
Section
Journal Wahana Akuntansi