Etika Publikasi

JPM: Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas Garut berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika dalam publikasi ilmiah. Etika ini mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan prinsip-prinsip umum integritas akademik. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan pengelola jurnal—harus mematuhi standar etika berikut:

1. Etika Penulis

  • Penulis bertanggung jawab penuh atas orisinalitas naskah. Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak diperkenankan.
  • Naskah yang diajukan harus merupakan karya asli yang belum pernah diterbitkan dan tidak sedang dalam proses review di jurnal lain.
  • Semua kontributor yang berperan signifikan dalam kegiatan pengabdian dan penulisan artikel harus dicantumkan sebagai penulis.
  • Penulis wajib menyampaikan data dan informasi secara jujur, transparan, serta menyertakan dokumentasi pendukung bila diperlukan.
  • Jika ditemukan kesalahan yang signifikan dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib memberitahu editor untuk dilakukan koreksi atau penarikan.

2. Etika Editor

  • Editor bertanggung jawab dalam memutuskan artikel mana yang layak untuk diterbitkan berdasarkan hasil review dan kebijakan jurnal.
  • Editor harus memastikan proses review dilakukan secara objektif, adil, dan tidak diskriminatif.
  • Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menyalahgunakan informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi.
  • Editor harus menanggapi dugaan pelanggaran etika dengan serius dan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

3. Etika Reviewer

  • Reviewer membantu editor dalam memberikan evaluasi ilmiah terhadap kualitas dan kelayakan naskah.
  • Reviewer harus memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
  • Reviewer wajib menjaga kerahasiaan isi naskah yang diulas dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Reviewer harus menginformasikan jika terdapat potensi konflik kepentingan dalam proses penelaahan.

4. Etika Pengelola Jurnal

  • Pengelola jurnal bertugas menjaga integritas proses publikasi dari awal hingga akhir.
  • Pengelola wajib menyediakan sistem manajemen publikasi yang transparan, adil, dan profesional.
  • Pengelola jurnal wajib menanggapi dan menyelesaikan setiap laporan pelanggaran etika publikasi secara proporsional dan sesuai dengan pedoman COPE.