Pemahaman Konsep Halalan Thayyiban Dalam Kegiatan Sehari-Hari Pada Siswa SMK Swasta
DOI:
https://doi.org/10.52434/jpm.v2i2.2956Kata Kunci:
Pemahaman, Halalan Tahyyiban, Siswa/I SMKAbstrak
Umat Islam memiliki prinsip dasar dalam melakukan kegiatan konsumsi. Baik dari makanan, minuman, obat-obatan, wisata dan lain-lain. Dalam hal kegiatan konsumsi ini wajib hukumnya umat Islam untuk melaksanakan perintah Allah dan RasulNya yang termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat168-169. Betapa pentingnya makanan halal ini dikarenakan hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik jasmani akan tetapi sangat berkaitan dengan ruhani, kebersihan hati dan amal perbuatan. Banyak dikalangan manusia khususnya umat Islam belum memahami bentuk, proses makanan dan barang yang halal sehingga perlu dilakukan pemahaman yang menyeluruh agar umat Islam dapat mengkonsumsi makanan dan barang yang halal. Salah satu target dalam pemahaman tentang yang halal adalah siswa-siswi SMK Swasta Al Washliyah Harapan Sukoharjo Medan yang berada di Martubung. Diharapkan dengan memberikan pemahaman tentang yang halal kepada mereka sejak dini akan memahami dan mengamalkan untuk mengkonsumsi yang halal dalam aktivitas mereka sehari-hari.
Referensi
Agama, K. (2013). Al-Quran Al-Karim dan Terjemahannya. Halim.
Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal Dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk atas Produsen Produk Halal. Ahkam : Jurnal Syariah.
N, S. A. (2021). Politik Hukum Produk Halal Di Indonesia. Jakad Media Publishing.
Sukmawati, L. (2006). Analisis Pengaruh Label Halal terhadap Brand Switching. Bogor: IPB.
Sumarwan, U. (2011). Perilaku Konsumen Teori dan Penerapannya Dalam Pemasaran . Ghalia Indonesia Edisi 2.
Syafrida. (2020). Sertifikasi Halal Pada Produk Makanan Dan Minuman Memberi Perlindungan Dan Kepastian Hukum Hak- Hak Konsumen Muslim. Jurnal Hukum.