PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN NARKOBA DI GARUT
DOI:
https://doi.org/10.10358/jk.v5i1.589Abstrak
Abstrak Pemetaan sosial dipandang sebagai salah satu pendekatan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Pemetaan sosial tentunya harus dilakukan secara partisipatif dan memberdayakan masyarakat. Untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, BNN Garut membentuk Satgas Anti Narkoba yang terdiri dari Kelompok Petani Kopi. Selain itu BNN Garut juga melakukan sosialisasi bahaya Narkoba kepada stakeholders di lingkungan Desa Cikandang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara untuk pengumpulan data agar mendapatkan data yang objektif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori partisipasi masyarakatbahwa ada tiga alasan utama bagi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan telah tercapai, yaitu; pertama, partisipasi masyarakat bisa menjadi “telinga†untuk mendapatkan informasi tentang kondisi, permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Kedua, tercapainya efektifitas dan efesiensi program atau proyek pembangunan dengan mudah, sebab dengan kontribusi dan partisipasi masyarakat bisa mengurangi beban biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pembangunan. Ketiga, secara etik-moral, partisipasi menjadi bagian dari hak demokrasi bagi masyarakat, sehingga pemerintah dapat meredam potensi resistensi dan efek sosial yang ditimbulkan dari proses pembangunan. Melalui program pembinaan dan pembentukan Satgas Anti Narkoba di daerah perkebunan Desa Cikandang Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, tercapai tiga alasan utama pentingnya partisipasi masyarakat, yaitu: Pertama, partisipasi masyarakat dalam Satgas Anti Narkoba bisa menjadi informan bagi BNN Kab. Garut. Kedua, Melalui partisipasi masyarakat setempat, program pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah desa Cikandang bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Ketiga, pelibatan para petani kopi serta tokoh masyarakat dapat meredam penolakan yang muncul dari sebagian kecil masyarakat. Adapun rekomendasi dari penelitian ini adalah pentingnya keberlanjutan program, perlunya dukungan dana yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peternakan, serta perlunya pembinaan khusus kelompok muda yang masih rentan terhadap tindak penyalahgunaan narkoba. Kata Kunci: Partisipasi; Masyarakat; Penyalahgunaan; Narkoba Abstract Social mapping is seen as one approach in handling drug abuse. Social mapping must be done in a participatory manner and empower the community. To prevent drug abuse, BNN of Garut formed a Satgas of Anti-Narcotics consisting of Coffee Farmers Group. In addition, BNN of Garut also conducted a socialization of the narcotics dangers to stakeholders in the Cikandang Village. This research method uses a qualitative approach using observation and interview techniques to collect data in order to obtain objective data. The theory used in this study is the theory of community participation that there are three main reasons for the importance of community participation in the development process has been achieved, namely; First, community participation can be an "ear" to get information about the conditions, problems and needs of the community. Second, the achievement of the effectiveness and efficiency of programs or development projects easily, because with the contribution and participation of the community can reduce the burden of costs incurred for the development implementation. Third, ethically-moral, participation becomes part of democratic rights for the community, so that the government can reduce the potential for resistance and the social effects that arise from the development process. Through the formation of Satgas of the Anti-Narcotics in the plantation area of Cikandang Village, Cikajang District, Garut Regency, three main reasons for the importance of community participation were achieved: First, community participation in the Satgas Anti-Narcotics could be an informant for BNN of Garut. Second, Through the participation of the local community, the drug abuse prevention program in the Cikandang village area can run effectively and efficiently. Third, the involvement of coffee farmers and community leaders can reduce the resistance that arises from a small part of the community. The recommendations of this study are; the importance of program sustainability, the need for greater financial support for community economic empowerment through livestock, and the need for special guidance for young groups who are still vulnerable to acts of drug abuse. Keywords: Society; Participation; Drug abuseReferensi
Adisasmita, Rahardjo. (2006). Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan,. Yogyakarta, Graha Ilmu.
Budiatna, Moh. (2001). Sosialisasi Harus dibarengi Pengawasan, Media Partisipatif No. 2 Th. II Edisi Februari 2001.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2005). Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi pemuda, Jakarta.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. (2012). Mahasiswa dan Bahaya Narkoba, Jakarta.
Badan Narkotika Nasional. (2017). Menciptakan Lingkungan Kerja Bebas Dari Narkoba, Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan, Jakarta.
Badan Narkotika Nasional. (2017). Buku Panduan Pelaksanaan KIE P4GN, Direktorat Disseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Jakarta.
Badan Narkotika Nasional. (2015). Buku Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba, Direktorat Pemberdayaan Alternatif, Jakarta.
Bunasor. (1992). Pembangunan Pedesaan Gerakan dari Bawah dan Partisipasi Masyarakat, Media Baru. Jakarta.
Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga. Yogyakarta: UGM Press.
Chotijah. (2018). Strategi Komunikasi Kpu Kabupaten Garut Dalam Sosialisasi Pemilu 2014 Kepada Kelompok Disabilitas Di Kabupaten Garut, dalam www.journal.uniga.ac.id, Jurnal Komunikasi Hasil Pemikiran dan Penelitian, Universitas Garut, Vol. 4; No. 1.
Dwipayana, AAGN Ari dan Sutoro Eko, (2003). Membangun Good Governance di Desa. Yogyakarta: IRE Press.
Effendy, Onong Uchjana. (2005). Ilmu Komunikasi dan Praktek. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Kartasasmita, Ginanjar. (1997). Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pembangunan dan Pemerataan, Jakarta: PT. Pustaka CIDESINDO.
Nazir. (1998). Metode Penelitian, cet. III, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Partodiharjo, Subagyo. (2006). Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Jakarta: PT: Gelora Aksara Pratama.
Arikunto, Suharsimi. (2006). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Rineka Cipta.
Suhendar. (2004). “Persepsi Remaja Terhadap Penyalahgunaan obat/ Zat Adiktifâ€, Jurnal Ilmiah Pekerjaan Sosial, vol. 3: 1 (Juni).
Soekanto, Soerjono. (2010). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Tjokroamidjojo, Bintoro. (2004). Reformasi Nasional Penyelenggaraan Good Gover nance dan Perwujudan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
UU No 22 Tahun 1997 tentang Penggolongan Narkotika.
Sumber lain:
https://media.neliti.com/media/publications/1127-ID-partisipasi-masyarakat-dalam pelaksanaan-program-pengembangan-pemberdayaan-masya.pdf (diakses pada 10 Februari 2019).
Alfi laili Rohmah, Strategi Pencegahan Narkoba berbasis masyarakat di Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2017, dalam http://digilib.uin-suka.ac.id/26569/1/12250086_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf (diakses pada 15 Februari 2019).
Aryati Puspasari Abady, Perencanaan partisipatif dalam pembangunan daerah, Program Studi Ilmu Administrasi Publik Pasca Sarjana Universitas 45 Makassar, dalam Jurnal Ilmiah https://www.researchgate.net/publication/318972745 (diakses pada 19 Februari 2019).
Materi “Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajarâ€, Kepala BNN Garut, disampaikan pada tanggal 16 April 2016 di Kantor BNN Garut.
http://e-journal.uajy.ac.id/4267/2/1KOM03922.pdf (diakses pada 10 April 2019).