ANALISIS FRAMING BERITA PENJAHAT SEKS ANAK AKAN DIKEBIRI PADA KORAN SINDO BATAM DAN BATAMPOS ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.10358/jk.v2i2.561Abstrak
Abstrak Berita kejahatan seks terhadap anak dibawah usia menjadi trending topik media massa pada awal tahun 2016 yang disiarkan mulai dari media cetak, televisi hingga media online. Atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak dibawah umur ini, pemerintah mewacanakan hukuman kebiri terhadap pelaku sebagai bentuk sanksi atas kejahatan tersebut. Hasil analisis berita pada dua media massa di Kota Batam yaitu Koran SINDO BATAM dan batampos.co.id dengan teori analisis Framing model Robert N Entman berdasarkan empat perangkat analisis yaitu define problems (Pendefinisian Masalah), diagnose cause (Perkiraan Sumber Masalah), moral judgement (Keputusan Moral), dan treatment recommendation (Penyelesaian Masalah) ditemukan bahwa koran SINDO BATAM membingkai berita penetapan PERPPU secara mendalam sebagai pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak berdasar data-data kejahatan dan pernyataan tokoh serta ahli. Sementara batampos.co.id dengan ulasan berita yang sederhana membingkai berita penetapan PERPPU sebagai ancaman sanksi hukuman bagi pelaku kejahatan berdasar pernyataan Presiden Joko Widodo. Kata Kunci: Analisis Framing; Penjahat Seks Anak; Kebiri Abstract Sex violence against children is such becoming a trending topic in this early 2016. Starting of written media, audiovisual media until online media keep on updating this news. From this sex violence against children, government makes a regulation of emasculating the one who did this horrible action as a sanction for the crime. Analysis result from two written media in Batam that is Koran SINDO BATAM and Batampos.co.id and also The Teory Framing Analysis Model from Robert N Entman with his four example of analysis such as define problems (Pendefinisian Masalah), diagnose cause (Perkiraan Sumber Masalah), moral judgement (Keputusan Moral), dan treatment recommendation (Penyelesaian Masalah) found that Koran SINDO BATAM put this regulation conclusion as the highest punishment for the one who did sexual crimes against children. While batampos.co.id with simple determination said that PERPPU is threat to the perpetators based on the statement of President Joko Widodo. Keyword: Framing Analisys; Child Sex Offenders; EmasculatingReferensi
Anwar Arifin, (2010). Opini Publik. Depok : penerbit Gramata Publishing
batampos.co.id, Presiden Jokowi Teken Perppu Kebiri dan Hukuman Mati Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak, edisi 26 Mei 2016.
Bungin, Burhan. 2001. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Cangara, Hafied. 1998. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Effendy, Onong Uchjana. 1993. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Entman, R. M., & Rojecki, A. (1993). Freezing out the public: Elite and media framing of the U.S. anti-nuclear movement. Political Communication, 10(2), 151-167.
Eriyanto, 2007. Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi dan Politik Media. LKIS
Jefkins, Frank. Maharani, Nurcahyo, (Ed) 2004. Public relation Erlangga
Hamad, Ibnu. 1999. “Media Massa dan Konstruksi Realitasâ€, dalam Jurnal Pantau. ISAI, 6 Oktober-November 1999.
John Vivian, (2008). Teori Komunikasi Massa, Edisi Kedelapan, Jakarta :
Kencana, Prenada Media Group
Krisyantono, Rachmat. 2006. Tehnik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta : Prenada Media Group.
McQuail, Dennis, 1987. Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga.
Moleong Lexy J., 2008. Metode penelitian kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyana, Deddy, 2001. Metodologi Penilitian komunikasi, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurudin, 2007. Pengantar Komunikasi Massa, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ruslan, Rosady. 2003 Metode Penelitian Public Relation dan Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Sugiyono, (2007). Metodelogi penelitian Kuantitatif, Kualitatif, R&D, Bandung: CV. Alfabeta.
Sobur, Alex, 2002 Analisa Teks Media: Suatu Pengatar untuk Analisa Wacana, Analisa Semiotika dan Analisis Framing, Bandung: Remaja Rosdakarya
SINDO BATAM, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Akan Dikebiri Sebagai Pemberatan Hukuman, edisi 26 Mei 2016.