Penerapan Akuntansi pada Usaha Optik di Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.52434/jwe.v22i2.2514Abstrak
Penelitian ini dilakukan di Kabuapten Garut. Sampel yang diambil oleh peneliti berjumlah 12 responden. Yang menjadi objek adalah pengusaha optik. Adapun permasalahan yang diambil dalam penelitian ini adalah apakah penerapan akuntansi yang dilakukan pada usaha optik di Kabupaten Garut telah sesuai dengan konsep – konsep dasar akuntansi dalam menjalankan usahanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keseuaian penerapan akuntansi yang dilakukan oleh pengusaha optik di Kabupaten Garut sudah menerapkan konsep – konsep dasar akuntansi dalam menjalankan usahanya. Berdasarkan hasil penelitian menyatakan bahwa usaha optik di Kabupaten Garut belum menerapkan konsep – konsep dasar akuntansi yang meliputi: Sebagian besar usaha optik telah menerapkan konsep dasar akuntansi yaitu dasar pencatatan berbasis kas namun belum menerapkan konsep kelangsungan usaha, periode waktu, konsep kesatuan usaha dan konsep penandingan. Maka dapat disimpulkan dengan adanya sistem pencatatan yang sederhana dan masih banyak buku pencatatan yang tidak digunakan. Usaha optik di Kabupaten Garut Belum Menerapkan Akuntansi Sesuai Dengan Konsep – Konsep Dasar Akuntansi.