Analisis Potensi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Garut Pasca Pandemi
DOI:
https://doi.org/10.52434/jwe.v21i3.2106Abstrak
Kabupaten Garut berpotensi dengan PAD nilainya lumayan besar, terlihat dari progres tahun 2013-2016 akan tetapi dengan adanya penutupan hotel-hotel pada saat pandemi Covid-19, sektor pariwisata potential loss hingga Rp60 triliun dan wisatawan mancanegara Rp30 triliun pendapatan pajak hotel sebagai yang menjadi salah satu penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan penelitian merupakan analisis potensi pajak hotel bagi pendapatan asli daerah setelah wabah pandemi Covid -19. Metode penelitian yaitu deskriptif kualitatif dengan gambaran gejala atau dinamika sosial, perilaku dan pendapat seseorang atau kelompok dengan bantuan literature. Hasil analisis menunjukkan Penerimaan Pajak hotel mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19 dengan beberapa kebijakan di bidang pariwisata untuk mencegah penyebaran virus di masyarakat. Ketergantungan pada Dana Transfer dari pemerintah pusat menjadi masalah tersendiri beberapa daerah terlebih pada masa pasca pandemi yang memerlukan recovery ekonomi baik bagi pelaku kebijakan maupun masyarakat. Mengingat potensi pajak hotel bagi kesejahteraan masyarakat maka langkah- langkah fiskal yang harus dilakukan oleh pemerintah diantaranya adalah ekstensifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan dan penguatan kelembagaan.