MANAJEMEN HONORARIUM DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Penulis

  • Yeyet Nurhayati

DOI:

https://doi.org/10.52434/jpgsd.v1i2.2063

Kata Kunci:

Manajemen Honorarium, kompetensi, professional guru

Abstrak

Manajemen Honorarium Dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru (Studi Kasus Di SDN 261 Margahayu Raya dan SDN 040 Pasawahan Kota Bandung )â€. Tesis Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Islam Nusantara. Penelitian ini bertujuan Mengetahui dan menganalisa perencanaan, Pelaksanaan dan evaluasi honorarium peningkatan mutu terhadap peningkatan kompetensi profesional guru, mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan mengetahui solusi dalam mengatasi masalah honorarium peningkatan mutu terhadap peningkatan kompetensi profesional guru di SDN 040 Pasawahan dan SDN 261 Margahayu Raya di Kota Bandung. Metode yang digunakan adalah Metoda deskriptif kualitatif dengan pendekatan study kasus untuk menggambarkan mengenai manajemen honorarium di SDN 040 Pasawahan dan SDN 261 Margahayu Raya Kota Bandung. Data yang diolah adalah hasil wawancara dari informan yaitu Kepala Sekolah, Guru honorer, Wakasek / PKS (Pembantu Kepala Sekolah) bidang Kurikulum. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan yaitu melakukan observasi, wawancara, dan study dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini mengadopsi teknik analisis data yang dikemukakan oleh Giorgi meliputi statement, meaning,meaning theme, dan general description, Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti maka kesimpulan yang dapat diambil adalah Guru non ASN di SDN 040 Pasawahan dan SDN 261 Margahayu Raya Kota Bandung telah melaksanakan upaya peningkatan mutu kompetensi professional dari Honorarium Peningkatan Mutu yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Dari hasil penelitian disimpulkan guru non ASN telah melakukan manajemen honorarium dengan baik.

Referensi

Arikunto, Suharsimi. (1993). Manajemen Pengajaran Secara Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Hamzah B Uno. (2007). Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmadinata. (2010). Metode Penenelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Wirawan . (2002). Profesi dan Standar Evaluasi. Jakarta: UNHAMKA Press

Peraturan Walikota (PERWALI) Nomor 18 Tahun 2020. Tata Cara Pemberian Honorarium Peningkatan Mutu Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara. 27 April 2020. Pemerintah Kota Bandung. Bandung

Salinan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 420/Kep.338 – Disdik/2020 Besaran dan Jumlah Penerima Honorarium Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Bukan Aparatur Sipil Negara Tahun 2020

Diterbitkan

2022-08-27