Analisis Proses Pemungutan Pajak Hotel di Kabupaten Garut
DOI:
https://doi.org/10.52434/jwa.v6i2.1730Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur yang dilaksanakan dalam pemungutan pajak hotel dan untuk mengetahui hambatan dalam pemungutan pajak hotel. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dengan jenis data kualitatif. Konsep penelitian yang digunakan yaitu 4 informan dari pihak BAPENDA dengan fokus penelitian pada proses pemungutan. Sumber data yang digunakan adalah sumber primer dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksidata, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi.Hasilpenelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pemungutan yang dilaksanakan telah sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009, namun tetap ada hambatan yang disebabkan oleh wajib pajak itu sendiri yaitu kurangnya kesadaran baik dalam pendaftaran, pelaporan maupun pembayaran, kurangnya pemahaman dan ketidakjujuran dalam melaporkan omzet.