Analisis Pelembagaan Forum Merapi: Kerjasama Antar Daerah Pemerintah Sleman, Boyolali, Magelang dan Klaten dalam Upaya Penanggulangan dan Pengurangan Resiko Bencana Merapi
Abstrak
Kerjasama antar daerah bisa menjadi alternatif cara agar daerah secara bersama-sama dapat menyelesaikan persoalan yang ada. Bencana alam menjadi salah satu obyek kerjasama antar daerah yang perlu dikembangkan karena sebaran ancaman bencana alam seperti misalnya letusan gunung berapi seringkali melewati batas-batas wilayah administratif. Hal tersebut juga merupakan latar belakang dibentuk sebuah kerjasama yang disebut Forum Merapi. Kerjasama antar daerah membutuhkan sebuah pelembagaan yang ideal demi keberlanjutan kerjasama tersebut. Artikel ini mendeskripsikan pelembagaan Forum Merapi yang merupakan kerjasama empat kabupaten yakni Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten.Referensi
Firman, Tony. “Membangun Kelembagaan Kerjasama Antar Daerah di Wilayah Metropolitan di Indonsias (Tantangan Pengembangan Wilayah Dalam Konteks Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah)â€
Pratikno.2007. “Kerjasama Antar Daerahâ€. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Siagan. 1988. Praktek pengambilan keputusan. Jakarta. CV Haji Masagung.
Taylor, Gary D.“Intergovernmental Cooperation in the 21stCenturyâ€. Michigan State University, Extension Specialist, State & Local Government. 2003.
Thres Sanctyeka.2009. “Merajut Kepentingan, Menebar Kesejahteraan : Upaya Peningkatan Pelayanan Dasar Melalui Kerja sama Antar Daerah.
Skenario Global Pengembangan Infrastruktur Bagi Pengembangan Daya Saing Nasional
http://boyolalikab.go.id/LKPJ2009/BABVI.pdf di akses pada tanggal 3 Januari 2012 pukul 20.30 WIB
Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Teknis Kerja Sama Antar Daerah