Pengaruh Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Terhadap Efektivitas Pembuatan Akta Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut

Riska Nurnafajrin

Abstrak


Rendahnya efektivitas pembuatan akta kelahiran disinyalir disebabkan oleh kurang optimalnya implementasi kebijakan. Tujuan penulisan artikel ini adalah membahas tentang pengaruh implementasi kebijakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 terhadap efektivitas pembuatan akta kelahiran. Metoda analisis yang digunakan dalam pembahasan topik utama menggunakan model analisis causal efektual dengan meninjau hubungan rasional yang menganalisa hubungan sebab akibat antara implementasi kebijakan dengan efektivitas pembuatan akta kelahiran. Lokasi penelitian adalah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut, dengan jumlah responden sebanyak 24 orang.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan berpengaruh secara signifikan terhadap efektivitas pembuatan akta kelahiran. Artikel ini berkesimpulan bahwa untuk penyelenggaraan efektivitas pembuatan akta kelahiran secara baik dapat dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, L. (2014). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Dunn, N. W. (2003). Pengantar Analisi Kebijakan Publik Cetakan Ke Dua. Yogyakarta: UGM Press.

Hadayaningrat, S. (2002). Pengantar Ilmu Administrasi Negara. Jakarta: CV Haji Masagung.

Iskandar, J. (2003). Kapita Selekta Administrasi Negaradan Kebijakan Publik. Bandung : Puspaga.

Iskandar, J. (2005). Kapita Selekta Administrasi Negara dan Kebijakan Publik. Bandung: Puspaga.

Mangkunegara, A. P. (2002). Manaajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Ndraha. (2003). Kybernologi . Jakarta: Rineka Cipta.

Nugroho, R. (2003). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta: PT Gramedia.

Riduwan. (2006). Dasar-Daasar Statistik Edisi Ke Tiga. Bandung: Alfabeta.

Singadiliga, D. (2003). Kebijakan Publik. Bandung: Pascasarjana Unpad.

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.