Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR), Good Corporate, Governance (GCG) dan Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Retail/Perdagangan Eceran yang Terdaftar di Bei Tahun 2016-2020)
DOI:
https://doi.org/10.52434/jwe.v22i1.2177Keywords:
Agresivitas PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji pengaruh Corporate Social Responsibility, Good Corporate Governance dan Likuiditas terhadap Agresivitas Pajak yang diukur dengan ETR (Effective Tax Rate), dengan variabel kontrol Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari laporan keuangan yang telah diaudit pada perusahaan ritel yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020. Populasi penelitian adalah perusahaan perdagangan ritel yang terdaftar di BEI periode 2016-2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non probabilitas sampling. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sehingga diperoleh sampel perusahaan sebanyak 24 perusahaan yang memenuhi kriteria. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 120 perusahaan sampel. Metode analisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik, likuiditas, profitabilitas, ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak artinya ketika tanggung jawab sosial perusahaan, tata kelola perusahaan yang baik, likuiditas, profitabilitas, dan Semakin tinggi tingkat ukuran, maka agresivitas pajak yang dilakukan oleh perusahaan akan semakin rendah. Sedangkan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap agresivitas pajak artinya semakin tinggi leverage maka agresivitas pajak juga semakin tinggi.